Dengan adanya dukungan penuh dari semua pihak dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut akan memudahkan masyarakat menikmati pelayanan terbaik kepada mereka.
Dalam kaitan dengan hal itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam Misran, dalam melakukan percepatan pelayanan tersebut telah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan, Nagari hingga Jorong di 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
“Diantara inovasi dan kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, yaitu disediakan dua tim dengan 12 personil yang turun langsung ke kecamatan yang ada, “katanya.
Sekali jalan, masing-masing tim bisa melakukan pelayanan pada tiga kecamatan setiap hari, sehingga semua kecamatan dapat dilayani sesuai kemampuan yang ada. Meski jumlah personil relatif sedikit, setidaknya optimalisasi pelaksanaan program kependudukan dapat dilakukan secara baik dan berkelanjutan.