Dalam pelaksanaan kegiatan, pada setiap kecamatan dilayani dua personil secara bergantian, sehingga seluruh kecamatan terlayani dengan baik dan maksimal.
Tentunya saat pelayanan melalui kantor kecamatan, berkas dari seluruh nagari di Kecamatan setempat terhimpun untuk dilanjutkan prosesnya di kantor dukcapil, baik di Belakang Balok Bukittinggi dan Lubuk Basung.
Dengan demikian masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor dukcapil yang ada dindua lokasi pelayanan tersebut.
“Sebaiknya sebelum mendatangi kantor nagari untuk keperluan pengurusan KTP-el dan akte kelahiran dan lainnya supaya ditanyakan berkas yang diperlukan kepada aparat terkait dan terdekat, atau langsung mengakses informasi tentang dukcapil Kabupaten Agam, “katanya.