Ini merupakan inovasi kita dalam meningkatkan pelayanan dan bertujuan memudahkan masyarakat. Masyarakat tidak perlu repot datang ke Kantor Dukcapil hanya untuk mencek Status KTP, cukup dengan HP klik http://cakep.agamkab.go.id/ lalu masukan NIK dan nama ibu kandung maka status KTP akan diketahui”, kata Misran.
Hal ini direspon positif oleh Walinagari Koto Malintang Naziruddin Dt Palimo Tuo. Pihaknya sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah, karena semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan berbagai hal yang diperlukan terkait dengan permasalahan kependudukan. Baik mendapatkan KTP-el secara mudah, pengurusan akte kelahiran dan lainnya.
“Kami selalu siap mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat, khususnya dalam mendapatkan berbagai hal terkait kependudukan, “katanya.
Selain itu pihaknya juga akan mensosialisasikan kebijakan ini lebih intensif kepada masyarakat, sehingga tidak perlu mengurus yang diperlukan sampai ke kantor Kabupaten, cukup di kantor nagari saja.