Padang  

Ayo Daftar, KPU Buka Kesempatan Jadi KPPS 2024

Jons Manedi

Padang -Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota per Senin, 11 Desember hingga 15 Desember 2023 mendatang.

“Di Sumbar, Jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 122.983 dan Linmas 35.138 orang untuk pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi, Selasa (12/12).

Jons Manedi menyebutkan, masa kerja KPPS ini hanya selama satu bulan mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

“Pada Pemilu 2024, gaji petugas KPPS mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Pemilu 2019. Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,2 juta dari sebelumnya Rp 550 ribu” katanya

Ia juga menyebutkan, jumlah gaji anggota KPPS naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta. Gaji satlinmas juga mengalami kenaikan dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu.

Sementara itu Jons Manedi juga menyebutkan tugas KPPS pada Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. (lk)