Badan Publik Jangan Pelit dengan Informasi Publik

DHARMASRAYA – Anggota DPRD Sumbar Lely Arni jadi pembicara di Bimtek KI, mengaku surprise sekaligus jadi pelepas rindu pada Dhamrasraya.

Menurut Lely sengketa terjadi tidak sama pemahaman itulah sengketa dan menggelisahkan orang banyak.

“Adanya keterbukaan informasi publik adalah hak publik diakui dunia dan negara kita, jadi jangan takut meminta informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan badan publik jangan pelit membuka informasi publiknya, ” ujar Anggota DPRD Sumbar dari Dapil Sumbar 6 dan puteri asli Dhamrasraya Lely Arni Selasa (25/5-2021) di ruang pertemuan Kantor Bupati Dharmasraya.

Kok keterbukaan informasi publik itu sulit sekali kayaknya ya, padahal penerapannya sudah sejak dulu dilakukan.

“Saya tidak habis pikir kalau KIP dianggap sulit apalagi tidak perlu dilakukan, padahal masjid damln mushala saja sangat terbuka dalam penyampaian uang infak masjid ke jemaah, kok. di instansi sulit terbuka, ada apa, “ujar Politisi Perempuan PDI Perjuangan.

Kalau melakukan program dibiayai APBD benar sesuai aturan, kata Lely tak perlu takut terbuka.

” Buka saja, kecuali kalau ada oknum pejabat yang mau memainkan uang rakyat untuk keuntungan pribadi. Entahlah, itu korupsi, lambat laun pasti akan terungkap prilaku begituan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya. (*/benk)