Pariyanto menjelaskan, runtutan pembahasan KUA- PPAS cukup panjang serta membutuhkan ketelitian, konsentrasi, keuletan dan kesabaran. Maka dari itu, perlu tempat dimana pihak eksekutif dan legislatif bisa berkumpul dalam satu tempat yang sama, sehingga pembahasan tidak terganggu.
” Jika kita bahas di gedung DPRD Dharmasraya jelas fokus bakal pecah karena tidak memiliki ruang istirahat. Kalau ingin istirahat tentunya harus pulang. Ditambah lagi pembahasan ini dari siang sampai malam. Apabila pembahasan ini hanya satu jam, dua atau tiga jam, bisa di gedung DPRD Dharmasraya,” katanya.
Lanjut Pariyanto, demi kepentingan pembahasan KUA- PPAS dilakukan siang malam, dari pagi hingga pukul 00.00 Wib malam. KUA- PPAS merupakan kerangka besar keuangan daerah yang merangkum kepentingan masyarakat. Makanya diperlukan tempat yang efektif.
” Kita semua ngumpul dalam satu tempat dan tidak boleh keluar. Kalau kita laksanakan di kantor DPRD Dharmasraya tidak bisa seperti itu,” terangnya.
Sekdakab Dharmasraya, Adlisman ketika dikonfirmasi kenapa pembahasan KUA- PPAS harus dibawa ke Kota Jambi, saat APBD Dharmasraya dalam kondisi kurang baik lantaran Pandemi Covid- 19. (roni )