Padang  

Bahas Penyelamatan Keuangan Daerah, Pemprov Sumbar Kunjungi KPK

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki, menyampaikan catatan timnya yang menemukan beberapa parameter capaian upaya penyelamatan keuangan dan aset daerah oleh Pemprov Sumbar masih relatif rendah.

Sampai pertengahan 2020, lanjut Sugeng, Pemprov Sumbar belum melaporkan realisasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah (rencana integrasi Sistem Informasi e-samsat dan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Sakato).

“Lalu, dari piutang pajak sebesar Rp119 miliar, baru tertagih sebesar Rp64 miliar atau baru 53,54 persen,” ujar Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, hingga Juni 2020, adalah Rp811 miliar. Besaran ini, menurut Sugeng masih relatif kecil dibandingkan waktu yang sama di 2019 yang mencapai Rp836 miliar atau turun sebesar Rp25 miliar. Lantas, dari sisi aset tanah, dari jumlah total 403 bidang tanah milik Pemprov Sumbar, baru 263 persil yang telah bersertifikat atau 65,26 persen.