PADANG – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, berkunjung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Sumatera Barat, Kamis (12/3).
Saat di Bawaslu Sumbar, Kapolda disambut Ketua Bawaslu Surya Efitrimen bersama anggotanya, sedangkan di KPU Sumbar disambut Ketua KPU Amnasmen dan anggota.
Kepada dua penyelenggara pemilu itu, kapolda membahas Indeks kerawanan pilkada serentak 2020 di Sumbar.
“Kami ingin bersama-sama dalam melakukan kegiatan pelaksanaan pilkada nanti di Sumbar,” kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan seusai kunjungan di Bawaslu dan KPU di Sumbar itu.
Toni Harmanto juga menjelasnya tujuan kunjungannya itu juga ingin menyamakan persepsi soal Indeks kerawanan pilkada. “Karena kami melihat versi Indeks kerawanan yang ada dari sisi yang berbeda dari kedua penyelenggara pemilu ini,” lanjut Kapolda.
Kalau di Polri, imbuh Toni, soal potensi kerawanan itu dimasukkan kedalam Indeks potensi kerawanan (IPK), sedangkan bagi Bawaslu dikenal dengan sebutan Indeks kerawanan pemilu (IKP).
“Dari dua perspektif yang berbeda ini, Bawaslu Sumbar menempatkan Sumbar berada posisi 3 tingkat kerawanannya, sedangkan Polri menetapkan potensi kerawanan di Sumbar berada pada posisi lima,” kata pria bintang dua ini.
Sedangkan Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan sebagai mana disebutkan Kapolda tadi, Bawaslu menyusun Indeks kerawanan pemilu itu berbasis dari 162 indikator kemudian 51 Sub dimensi.
“Dimana indikator yang kami pergunakan itu tentu berkaitan dengan kerawanan dari sisi pengumpulan data-data yang dilakukan Bawaslu termasuk ke daerah yang menjadi basis analisis IKP ini dikeluarkan,” kata Surya Efitimen.
Surya mengakui munculnya data IKP Bawaslu itu berasal dari data yang juga dikumpulkan dari pihak kepolisian dan juga KPU dan Bawaslu di kabupaten kota di Sumbar dan juga rekan-rekan media.
“Nah, berdasarkan data-data dari elemen yang saya sebutkan diatas tadi, tim analisis Bawaslu RI menyusun IKP Pilkada serentak 2020 di Sumbar,” jelas Surya Efitrimen. (guspa)