SELATPANJANG – Besarnya tunda bayar Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membuat pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti risau.
Melalui Komisi II, DPRD memanggil pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertanyakan rincian dan detil tunda bayar tersebut, Senin (17/3/2025). Termasuk mencari jalan keluar agar bisa dibayarkan nantinya di tahun ini.
Untuk diketahui besaran tunda bayar Pemkab Meranti mencapai Rp119 miliar. Mulai dari tunda bayar belanja pegawai, sampai dengan kegiatan pembangunan.
Dalam pembahasan bersama, pihak Komisi II DPRD Kepulauan Meranti mengundang BPKAD di ruang rapat Kantor DPRD di Selatpanjang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta. Tampak hadir juga Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, dan Anggota DPRD lainnya, seperti Jani Pasaribu, Sopandi, Pauzi, dan Lianita Muharni. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD, Irmansyah, didampingi sejumlah jajarannya.
Wakil Ketua DPRD, Antoni Shidarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyelesaian permasalahan tunda bayar yang hingga saat ini masih menunggu pencairan anggaran dari pusat dan provinsi.

Ia juga berharap anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut dilakukan upaya jemput bola. Sehingga tidak menunggu saja.
“Sembari menunggu anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pusat masuk ke kas, kami bersama Komisi II dan pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan provinsi untuk menanyakan tunda salur sebesar Rp 22,8 miliar,” katanya.
Meski pembayaran mengalami keterlambatan, Antoni menegaskan bahwa Pemkab dan DPRD tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mempercepat penyelesaiannya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menambahkan bahwa dari beberapa sektor tunda bayar, baru ADD untuk Siltap perangkat desa yang telah dibayarkan selama satu bulan dari sisa anggaran DAK.