“Dari penjelasan yang kami terima, ADD yang telah dibayarkan baru satu bulan dari sisa uang DAK untuk memenuhi kebutuhan perangkat desa Bulan Januari 2025. Sementara, ADD yang mengalami tunda bayar pada 2024 akan dilunasi pada pergeseran anggaran tahap ketiga,” sebutnya.
Mulyono juga menekankan bahwa Komisi II akan mendampingi BPKAD dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan percepatan pencairan dana tunda salur.
“Kami akan bersama-sama melakukan koordinasi lanjutan dengan provinsi. Kemarin kami sudah datang ke Banggar, tetapi kami ingin ada penegasan kapan uang kami masuk. Pemda tidak bisa bekerja sendiri, harus ada pendampingan dari DPRD,” harapnya.

Sementara itu Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, menambahkan bahwa dari tiga komponen utama tunda bayar, yakni ADD untuk pembayaran Siltap perangkat desa, kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa, serta ASN yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pihaknya lebih memprioritaskan pembayaran kepada kontraktor.
“Dari tunda bayar Rp 119 miliar itu, yang akan difokuskan pembayarannya adalah barang dan jasa. Kalau ADD, peruntukannya sudah jelas, tinggal bagaimana BPKAD mengelolanya. Kami kasihan dengan kawan-kawan kontraktor di luar sana yang menghadapi lebaran dan bulan Ramadhan tahun ini,” ungkapnya.
Syafi’i menegaskan bahwa begitu dana masuk ke kas daerah, alokasi anggaran akan langsung difokuskan untuk menutupi tunda bayar agar berbagai sektor yang terdampak bisa segera kembali berjalan normal.
“Bagaimanapun nantinya, jika ada uang masuk ke kas daerah dan dibagi sesuai peruntukannya. Fokus utama tetap pada penyelesaian tunda bayar, karena ini berdampak pada berbagai sektor,” tambahnya.
Dengan upaya rapat koordinasi tersebut diharapkan proses pencairan dana tunda bayar dari pusat dan provinsi dapat segera terealisasi. Sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Dalam pertemuan itu, BPKAD Kepulauan Meranti mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat tunda bayar sebesar Rp 119 miliar, yang mencakup berbagai sektor, termasuk pembayaran barang dan jasa, Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan gaji honorer bulan Desember 2024.
“Tunda bayar yang belum terselesaikan kurang lebih sebesar Rp119 miliar. Beberapa komponennya meliputi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp38 miliar, TPP ASN selama lima bulan sebesar Rp 54miliar, Siltap desa selama lima bulan sebesar Rp24 miliar, serta sisanya untuk pembayaran gaji honorer. Untuk mengakomodir itu, kita sampaikan sudah menyiapkan DPA pergeseran, dimana tunda bayar masuk dalam DPA tersebut. Kita juga sudah melaksanakan tahapan untuk pencairannya dengan menyurati Kementerian Keuangan dan Gubernur Riau, untuk memohon pencairan,” jelas Kepala BPKAD, Irmansyah dalam rapat tersebut.