Padang  

Bahaya tak Bayar Tagihan Tepat Waktu, Perumda AM Kota Padang Ingatkan Pelanggan

Kepala Sub Bidang Humas dan Protokoler Perumda AM Kota Padang, Noviardi Zein

PADANG – Agar tidak kena denda, pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang diminta untuk mebayar tagihan tepat waktu. Karena terlambat membayar tagihan akan dikenakan denda yang nantinya akan memberatkan pelanggan sendiri.

“Kita selalu mengingatkan pelanggan agar selalu membayar tagihan tepat waktu, karena jika terlambat dari bulan tagihan berlaku denda, ini jelas memberatkan nantinya,”sebut Kepala Sub Bidang Humas dan Protokoler Perumda AM Kota Padang, Noviardi Zein, Selasa (15/4/2025).

Dikatakannya, kadang dengan nilai tagihan yang cukup kecil tak jarang pelanggan lalai membayar tagihan tepat waktu. Akibatnya ketika sudah menunggak, akhirnya nilainya membengkak, kemudian pelanggan sendiri yang merasa berat.

Disebutkannya ada berbagai kerugian akan dirasakan pelanggan jika telat membayar tagihan air.

Pertama, denda, setiap tunggakan tagihan air akan dikenakan denda. Dan tarif denda akan bertambah. Maka sebisa mungkin pelanggan membayar tagihan rekening PDAM tepat waktu sehingga tidak ada yang dirugikan dan terhindar dari denda.

Kedua, tagihan menumpuk. Perlu diketahui bahwa semakin lama menunda pembayaran tagihan PDAM, maka akan semakin tinggi tagihan serta denda yang akan ditagihan kepada pelanggan pada bulan berikutnya. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika membayar langsung tagihan air tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Ketiga, sambungan PDAM diputus. Telat membayar tagihan air selama 2 (dua) bulan, akan dilakukan pemutusan sambungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Dan untuk melakukan penyambungan atau pasang kembali, pelanggan juga harus membayar semua tunggakan dan denda serta biaya pasang kembali sesuai ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.

“Itulah risikonya jika pelanggan abai membayar tagihan tepat waktu,”paparnya.

Untuk itu Ardi berpersan bagi pelanggan yang merasa tidak cukup waktu untuk melakukan pembayaran tagihan air ke kantor, Perumda Air Minum Kota Padang juga telah bekerjasama dengan Bank- Bank dan berbagai e commerce.

Tagihan Perumda AM Kota Padang dapat dibayar pada Shoppee, Gojek, Link Aja, Toko Pedia dan lainnya untuk melakukan pembayaran.

“Jadi pelanggan tidak perlu repot, cukup melakukan transaksi pembayaran tagihan air lewat online saja. Langkah ini diambil untuk meminimalisir tunggakan pelanggan,”tambahnya.