Dharmasraya – Pada tahun ini bakal dilaksanakan Pemilihan Serentak Nasional di sejumlah Provinsi dan Kabupaten se Indonesia. Termasuk di Kabupaten Dharmasraya juga akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah periode 2024- 2029.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) setempat pun telah membuka tahapan untuk pasangan bakal calon perseorangan sejak tanggal 2 April 2024.
“Sampai saat ini belum ada bakal calon perseorangan Kepala Daerah di Dharmasraya yang datang ke KPU untuk mendaftar ataupun sekedar untuk konsultasi,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Dharmasraya, Henny Wardany dalam kegiatan jumpa pers, Jumat (3/5/2024)
Katanya, syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan kepala daerah Kabupaten Dharmasraya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) atau lebih kurang 16.999. Jadi jumlah tersebut, minimal syarat tersebut 50 persen di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Dharmasraya.
“Batas pendaftaran bakal calon perseorangan kepala daerah ini ditutup pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 00.00 WIB,” pungkasnya. ( roni )