Opini  

Balas Karya dengan Karya Jangan Membully!!!

Oleh : Adrian Tuswandi
Komisioner Komisi Informasi Sumbar

SEBUAH keniscayaan apapun bisa menjadi literasi, di mana pun dia bisa viral karena kekuatan rangkaian kata-kata menjadi narasi dan diliterasi netizen.

Ups.. Era kekinian telah membuat siapa saja bisa menjadi penulis, menuliskan bulir karya mau viral apa tidak yang penting share ke berbagai akun platform media sosial, ada facebook, twitter dan instagram atau youtube hingga whatsapp group.

Nah, sebegitu mudah dan cepatnya sebuah karya tentu harus ada etika terhadap karya literasi diberbagai platform media sosial. Apakah menyerang tanpa ampun atau ada batasannya.

Pemateri berterima kasih menjadi bagian dari sebuah maha agenda yang bagus di masa saat iitu yaitu literasi digital digelar secara webinar, secara marathon dalan memperingati Hari Radio Nasional.

Etika Menghargai Karya atau Konten Orang Lain di Media Sosial dengan judul : Balas Karya dengan Karya, Jangan Bully!!!.

Semoga materi ini bisa bermanfaat dan forum literasi ini bisa mendatangkan manfaat dan pembelajaran bagi kita semua.

Dunia digital telah berkembang pesat melabrak batas-batas teritorial, satu karya bagus dan viral entah beberapa kali diteruskan oleh siapa saja sehingga sampai berulang kali di laman akun media sosial. kita masing-masing.

Kalau kita setuju, sip no problem, tapi kalau tidak atau apalagi menyinggung ini bisa gawat.

Meski sisi positif teknologi informasi yang maju pesat telah menyumbang banyak sumbangsih kepada dunia kreatif. Tidak jarang, seorang creator membagikan hasil kreasinya di media sosial. Ambil saja contoh dari hasil jepretan yang diunggah di Pinterest, Instagram, Facebook, dan platform digital lainnya.

Dengan mudah, kita bisa mengambil foto tersebut dan mengunggah kembali ke akun kita. Fenomena ini kemudian memicu pertanyaan, apakah mengunggah kembali unggahan karya orang lain sah-sah saja? Apakah semua unggahan di platform kita harus dari karya orisinal kita sendiri? kata gabrile pada repost karya orang lain.

Ternyata comot tanpa izin karya itu tidak boleh, karya literasi di media sosial. ibarat rumah siapa yang masuk harus ketok pintu, salam dulu, jika nyelonong maka siaplah diteriakan maling.

Artinya, ada pagar api etik terhadap merepos dan mengunggah karya orang lain itu.