Surya Eftrimen menjelaskan, rapat pleno tersebut untuk meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Sebab desain peraga alat kampanye dibuat oleh paslon yang difasilitasi KPU.
“Kami rapat pleno dulu, kami bahas minta pendapat KPU. Kenapa harus minta pendapat KPU, karena desain alat peraga kampanye dibuat oleh paslon dan diserahkan ke KPU. KPU ini memfasilitasi,” sebut Surya.
Sementara Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat menindaklanjuti baliho paslon tersebut. “Segera kita bahas dalam rapat,” katanya.
Dijelaskan, materi baliho itu dimintakan kepada masing-masing tim calon, dan otentiknya juga sudah disetujui semua tim pasangan calon. “Ada masalah seperti ini, tindaklanjutnya akan kami bicarakan dalam rapat,” katanya. (411)