Bangkit dan Produktif di Masa Pandemi Covid-19 Satu Keharusan

Konektor hijab.

Kini mereka terpaksa bergerilya masuk keluar komplek, demi bisa bertahan hidup. Usaha tidak lagi lancar, karena juga banyak orang tua yang melakukan proteksi pada anak-anaknya. Mereka dilarang berinteraksi dengan sembarang orang termasuk pedagang makanan.

Belum lagi mereka yang dirumahkan, karena perusahaan tidak sanggup membayar gaji. Jika pun dibayar, kadang hanya terima 40 persen dari gaji yang seharusnya bisa diterima.

Untuk melamar pekerjaan, bisa dikatakan tidak ada yang buka. Perusahaan banyak melakukan PHK, sulit sekali yang ditemukan yang buka lowongan kerja.

Hanafi contohnya yang baru saja menamatkan STM dan langsung merantau ke Batam. Sampai saat ini ia belum juga dapat pekerjaan dan harus terus disubsidi dari orang tua di kampung.
“Saya sudah bertekad tidak akan pulang sebelum berhasik di Batam. Insyaa Allah semua utang pada orang tua akan saya bayar setelah dapat pekerjaan nanti,” ujarnya.

Untuk bertahan hidup ia mengaku mengerjakan pekerjaan apa saja. Asal halal, ia dengan senang hati akan melakukannya.

Berdasarkan data yang dikutip dari liputan6.com, Ketua Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa Covid-19, tidak berbeda dengan data yang diterimanya dari berbagai sumber.

Di sektor formal, ada 6,4 juta orang pekerja yang terdampak akibat Covid. kebanyakan pekerja di sektor formal tidak di-PHK, tapi dirumahkan. Perusahaan tidak berproduksi lagi dan tidak mampu membayar para pekerjanya sehingga para pekerja didiamkan.

Yang paling banyak dirumahkan dari sektor formal adalah pekerja di bidang tekstil. Angkanya mencapai 2,1 juta orang. Transportasi darat 1,4 juta orang, restoran hampir 1 juta orang, alas kaki 15 ribu, dan lainnya.

Di sektor informal/usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menurut Rosan, pengusaha UMKM yang meminta untuk direstrukturisasi di perbankan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah 550 triliyun Rupiah dari total hampir 1100 triliyun Rupiah. Berarti sudah 50 persen yang terdampak.

Laporan survei Asian Development Bank (ADB) juga menyatakan bahwa UMKM yang berhenti seketika karena terdampak Covid total 48,4 persen dari 60 juta. Berarti, kurang lebih, hampir 30 juta UMKM.

Sementara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan ada 2 ribu hotel yang dilaporkan tutup.