Keberadaan Aplikasi itu selain dapat menyampaikan berbagai kegiatan dan perkembangan masjid. Aplikasi itu juga dapat memudahkan pengurus masjid dalam menghimpum dana infak dan sedekah dari masyarakat atau jemaah baik yang ada diranah atau dirantau.
Karena melalui aplikasi itu masyarakat yang akan berinfak atau berwakaf ke Masjid tidak perlu lagi datang ke Masjid atau menemui pengurus Masjid tapi dapat menyetorkan infaq dan sedekah secara nontunai melalui mobile banking atau sarana bayar digital lainnya yang adanya QRIS,” ujarnya.
Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga donatur tidak harus bersentuhan langsung dengan pengurus masjid dan musala dan cukup menggunakan aplikasi yang ada.
“Jamaah yang dekat dari tempat ibadah, termasuk dari rantau bisa memanfaatkan aplikasi tersebut guna menyalurkan dananya ke kas masjid dan musala yang dituju,” katanya.
Dalam menyukseskan program tersebut, pihak Bank Nagari terus melakukan sosialisasi dan mengajak pengurus masjid musala untuk memanfaatkan aplikasi tersebut dengan sebaik-baiknya.
Aplikasi tersebut juga dapat memuat informasi terkini masjid dan mushola seperti foto masjid, fasilitas, legalitas, posisi keuangan, lokasi berbasis GPS, dan kegiatan masjid atau musala baik religi, sosial, dan lainnya.
Selain itu, nasabah Bank lainnya juga bisa menyalurkan infaq dan shadaqah ke aplikasi yang dimiliki Bank Nagari, karena program ini berlaku secara nasional.
“Diharapkan aplikasi ini terus dimanfaatkan oleh pengurus masjid, musala dan jamaah, serta rantau, sehingga program yang memberikan banyak kemudahan ini bermanfaat untuk masyarakat. (203)