Bank Nagari Daftarkan Nasabah dan Mitra Usaha jadi Peserta BPJAMSOSTEK

Penyerahan dana CRS Bank Nagari untuk nasabah dan motra kerja dari Dirut kepada BPJSTK. Ist

PADANG-Sebanyak 1.033 nasabah dan mitra Bank Nagari didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pendaftaran seribuan nasabah dan mitra bank daerah itu masuk dalam program CSR tahun 2021.

Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad menjelaskan, didaftarkannya nasabah dan mitra mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK merupakan inovasi Bank Nagari serta wujud kepedulian bank yang dia pimpin kepada nasabah dan mitra kerja mereka. Terkhusus bagi pelaku UMKM.

“Kami peduli pada nasabah dan mitra kerja, makanya kami mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sebab belum semua nasabah dan mitra terdaftar dalam program hebat itu,” kata M. Irsyad, usai menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan mitra (KUR SUper MIkro, Lapau Nagari dan Marandang) dan nasabah, Selasa (28/12) di Padang.

Disebutkannya, saat ini wabah Covid-19 masih berlangsung, masyarakat masih banyak yang hidup dalam kekurangan. Sebab itu Bank Nagari lewat dana CSRnya hadir membantu nasabah dan mitra kerja, dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Nasabah dan mitra kami daftarkan dengan dua program. Yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran mereka kami bayarkan untuk tiga bulan ke depan,” terang Irsyad.

Dia berharap, nasabah dan mitra kerja yang sudah didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK selanjutkan tetap membayar iuran setelah tiga bulan berlangsung, sehingga manfaat dari program hebat pemerintah tetap dibisa diterima.

“Iuran per bulan 16.800. Jadi sangat kecil nominalnya dibanding manfaat yang akan diterima oleh peserta nantinya,” sebut Irsyad.

Senada dengan Dirut Bank Nagari, kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbar Riau, Kepri, Eko Yuyulianda, meminta nasabah dan mitra kerja Bank Nagari meneruskan pembayaran iurannya setelah tiga bulan ke depan.

“Kami berharap pembayaran iuran nasabah dan mitra kerja Bank Nagari tetap berlanjut setelah tiga bulan ke depan. Tujuannya agar nasabah dan mitra merasakan manfaat dari program BPJAMSOSTEK,” terangnya.

Dijelaskannya, dengan iuran Rp16.800 per bulan peserta akan terlindungi saat bekerja. Jika terjadi kejadian tak diharapkan maka peserta akan mendapatkan santunan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan. Jika peserta meninggal dunia saat bekerja, maka ahli waris akan menerima Jaminan Kematian keluarganya yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Nilainya Rp42 juta. Jika peserta terdaftar selama tiga tahun, maka untuk yang punya anak, akan ada beasiswa sebesar Rp178 juta untuk biaya pendidikan anak dari SD hingga perguruan tinggi.

“Anak yang ditanggung dari beasiswa itu dua orang,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Eko mengapresiasi Bank Nagari yang telah menyalurkan dana CSRnya untuk mendaftarkan nasabah dan mitra kerja sebagai peserta BPJAMSOSTEK.