Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dalam sambutannya menyampaikan, Paritrana Award tahun 2020 ini merupakan program penghargaan yang diberikan pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko-PMK bersama Kemenaker, dan BP Jamsostek serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemko, badan usaha skala besar, menengah, serta UMKM yang telah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Paritrana Award tahun 2020 ini merupakan ajang yang digelar untuk keempat kalinya. Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan Paritrana Award tahun 2020 dilaksanakan secara virtual,” jelasnya.
Pada Paritrana Award tahun 2020 ini diikuti oleh sebanyak 34 Provinsi di Indonesia. Mekanisme Paritrana Award dimulai dari seleksi oleh panitia di daerah yang kemudian Pemda, perusahaan besar, dan UMKM yang lolos diseleksi oleh panitia pusat.
Selanjutnya, di tahap akhir dilakukan seleksi wawancara dimana pada tahap tersebut ada 7 Provinsi, 8 Kabupaten/kota, 9 perusahaan skala besar, dan 9 perusahaan skala menengah.
“Pada tahap wawancara para kandidat bersaing untuk memaparkan gagasan mereka seperti kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu diserahkan satu unit mobil bagi pemenang Paritrana Award kategori perusahaan besar dari Bank Nagari. Pemenang kategori usaha kecil mikro Magenta Cokelat mendapatkan hadiah Rp30.000.000.
Selain itu juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian Rp42.000.000 ditambah Beasiswa sebanyak Rp4.000.000. Dan santunan JKK kepada ahli waris tenaga kerja Jonedi peserta jasa kontruksi.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BPJSTK Cabang Padang dan jajarannya, Plt. Kadisnakertrans Sumbar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Payakumbuh dan lainnya. 107