Bank Nagari Memanjakan Nasabah di Saat Pandemi Covid-19

PERLIHATKAN-Mariati, warga Komplek Permata Surau Gadang, Nanggalo perlihatkan layanan NCM di smartphone. Layanan itu memudahkannya dalam membayar SPP anak dan transaksi online lainnya. (effendi)

Bahkan jika digabungkan semua layanan digital, seperti SMS banking, SMS Notifikasi, NCM, autodebet, NPP dan mobile banking, maka dari 2019 yang hanya 453.865 nasabah, sekarang sudah mencapai 651.007 atau naik 43,44 persen.

“Bank Nagari juga telah meluncurkan Nagari Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 14 Maret 2020. QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik,” sebut M. Irsyad yang sebelumnya adalah Direktur Keuangan di bank tersebut.

Keunggulan QRIS ini adalah mengakomodir perubahan perilaku masyarakat yang beralih ke transaksi non tunai, tidak bersifat eksklusif hanya kepada satu bank. Tegasnya, dengan satu QR dapat discan oleh semua aplikasi seperti Nagari Mobile Banking, Gopay, OVO, Dana atau aplikasi bank lainnya. Prosesnya hanya memakan waktu 13 detik.

Dalam perjalanannya, M. Irsyad menyebut, Bank Nagari berhasil memaksimalkan QRIS sebagai salah satu aplikasi pembayaran digital dan mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia (BI) Sumbar dan BI Riau.

“Merchant atau tempat usaha yang bisa digunakan QRIS sudah mencapai 6.736 titik pada Desember 2020. Per Maret 2020 hanya 2.115 titik. Begitu pula, outlet dari 2.142 menjadi 7.003 dan frekuensi transaksi dari 3.317, menjadi 109.524. Nominal transaksi juga meningkat tajam dari Rp93,7 juta pada Maret 2020 menjadi Rp13,9 miliar,” terang M. Irsyad.

Lantas bagaimana pula layanan kredit saat pandemi?. “Ada juga secara online,” tambah Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra yang mendampingi Dirut M. Irsyad saat itu.

Dia menyebutkan nasabah dapat mengajukan permohonan kredit secara online melalui Nagari Form Online yang dapat diunduh dari www.banknagari.co.id/nform.

Layanan digital untuk kredit ini meliputi KCU Citra (Kredit Cicilan Uang Covid-19 Impact Treatmen), KCU-Umum (Kredit Cicilan Uang umum), KCU Pensiunan (kredit cicilan uang pensiunan pegawai) dan KPR MG (Kredit pemilikan Rumah – Multi Guna).

“KCU Citra adalah pinjaman ringan dengan jangka waktu pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi. KCU-Umum untuk kelompok PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN-BUMD, pegawai perusahaan/badan usaha non pemerintahan. Sedangkan KCU Pensiunan untuk pensiunan PNS, TNI/Polri yang pensiunnya dibayarkan di Bank Nagari, “terang Candra.

KPR MG sendiri untuk PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN – BUMD, pegawai perusahaan/badan usaha non pemerintahan, pensiunan PNS, TNI/Polri yang pensiunnya dibayarkan di Bank Nagari, wiraswasta dan usaha profesi.

Meski layanan digital digencarkan, nasabah yang datang ke kantor Bank Nagari baik di kantor pusat, cabang dan cabang pembantu (capem) sampai kantor kas, tetap dilayani maksimal, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mulai, mencuci tangan pakai sabun, sediakan handsanitizer, memakai masker dan jaga jarak.