Menarik bukan? jika kamu merasa pantas menerima Bansos PKH atau ada saudaramu yang pantas menerima bantuan tersebut, kamu bisa melakukan hal berikut ini.
Berikut adalah langkah-langkah daftar DTKS secara online agar bisa mendapatkan bansos pada tahun 2023:
Baca juga: 5 HP Xiomi Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa Terbaik Tahun 2023
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Jika Anda belum memiliki aplikasi ini, segera unduh melalui Play Store.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi secara online.
Isi nama lengkap sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masukkan Nomor KK dan NIK sesuai dengan yang diminta.
3. Unggah Dokumen Identitas: Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP. Pastikan data yang diisi sudah benar, kemudian klik “Buat Akun Baru”.
4. Verifikasi dan Aktivasi: Lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos setelah proses registrasi berhasil.
5. Daftar Usulan: Setelah verifikasi, kembali ke menu layanan di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Klik menu “Daftar Usulan” dan masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera.
6. Pilih Jenis Bansos: Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Baca juga: 7 HP Murah Spek Dewa Terbaik 2023, Harganya Gak Sampai Rp2 Juta
Setelah langkah-langkah di atas selesai, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diajukan.
Para pendaftar di DTKS dapat secara berkala melakukan pengecekan apakah mereka lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Itulah ulasan tentang Bansos PKH yang diberikan oleh Pemerintah RI melalui Kemensos dan nominalnya yang bisa kamu dapatkan. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)