PADANG – Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua telah diserahkan Walikota Pariaman Genius Umar kepada masyarakat di Balairung Walikota Pariaman, Selasa (25/4).
Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa bantuan PPKM berasal dari Kementerian Sosial RI, yang disalurkan oleh Pemko Pariaman kepada masyarakat Kota Pariaman. Masyarakat penerima bantuan PPKM di Kota Pariaman sebanyak 4.439 orang dengan nilai kurang lebih Rp 5 Miliyar .
Diungkapkan Walikota, akhir Desember 2021 lalu , Pemerintah Kota Pariaman juga telah menyerahkan kartu sembako PPKM tahap I.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan dari akhir Desember 2021. Bantuan yang diserahkan berupa buku tabungan dengan nilai bantuan sebesar Rp 200 rb untuk 6 bulan per orang dari bulan Juli sampai Desember 2021, sehingga jumlah yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebanyak Rp. 1,2 Juta rupiah dan hanya bisa dicairkan di E-Warung yang telah ditunjuk di masing – masing kecamatan,“ terangnya.
Penerima Bantuan adalah mereka yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya. Bantuan ini dicairkan berupa barang, antara lain beras, telur, daging ayam, daging sapi dan kacang hijau. (agus)