Banyak OPD Pemprov Masih Banyak Enggan di Monev KI Sumbar

Besok Batas Akhir Validasi E-MONEV, Badan Publik Yuk Daftar!!!

Arif Yumardi

PADANG – Sejak dilaunching pada 7 Juli 2022 lalu di Bukittinggi, hingga penutupan besok, Jumat (5/8) valdiasi badan publik, masih banyak OPD Pemprov, BUMD dan BLU yang belum validasi lewat link: https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/

Fakta masih banyak Organisasi Perangkat Daerah OPD di Pemprov Sumbar belum.lakukan validasi itu menunjukkan mereka enggan di-Monev Komisi Informasi Sumbar.

Padahal komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur soal keterbuaan informasi publik sangat jelas.

Seperti dianutarakan saat launching di Bukittinggu lalu, “Keterbukaan informasi publik bagi lembaga disasar UU 14 Tahun 2008 adalah tanda badan publik itu maju dan modern, kalau tidak mau terbuka informasi dan dikiritik, maka kiamat bagi fungsi pemerintah melayani masyarakat.”

“Kita masih menunggu kemauan dari badan publik terutama OPD Pemprov Sumbar dan BUMD serta Badan Layanan Umum di Sumbar untuk memvalidasi lewat link di atas,” ujar Ketua Pokja Monev 2022 Badan Publik yang juga Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Kamis (4/8).

Sementara dari data tim validasi E-Monev, OPD Pemprov Sumbar yang belum validasi 20 dari 50 OPD. Sedangkan BUMD, BUMNag dan BUMD masih 23 badan publik belum validasi.

Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan 9 kategori badan publik di-Monev KI Sumbar dengan sasaran lebih 300 lebih badan publik.

*Kita targetkan 90 persen badan publik bisa ikut monitoring dan evaluasi badan publik di Sumbar, buktikan badan publik di Sumbar Informatif,” ujar Tanti.

Apalagi kata Tanti pada peringkat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 dipublish Komisi Informasi Pusat seminggu lalu, Sumbar nilainya di atas rata-rata nasional.

“Jadi semakin banyak badan publik ikut Monev KI Sumbar yang simple lewat aplikasi E-MONEV, tentu tahun depan sangat memudahkan IKIP Sumbar tembus nilai IKIP nya 80,” ujar Tanti Endang Lestari.

Sementara Dirut PT Balairung Citra Jaya Buchari Bachter yang dihubungi terpisah mengaku segera akan lakukan validasi.

“Siap segera hari ini kita validasi lewat link E-MONEV Komisi Informasi Sumbar,” ujarnya.
(benk)