PPDB Centang – Prenang

PADANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, SMA/SMK tahun Pelajaran 2020/2021 dinilai centang-perenang. Banyak orang tua siswa kecewa dengan sistem penerimaan berdasarkan usia dan zonasi.

“Inilah pertama kali dalam sejarah dunia, masuk sekolah diukur dengan kilometer, besok-besok kita harus bawa meteran,” kata seorang bapak yang sudah naik darahnya di Padang.

“Besok kalau mau menikah, tampaknya harus
konsultasi dulu ke Kementerian Pendidikan, biar umur anak masuk sekolah pas dan kita minta pemerintah membuat sekolah di tiap kelurahan, biardekat,” kata sejumlah orang tua murid, jengkel, di Padang, Senin (6/7).

Betapa takkan jengkel, seorang anak, rumahnya berjarak kurang 1 km dari SMA 5 Padang, nilai oke, tapi usianya, kurang beberapa hari. Ia ditolak.

Kisah lain, tak ada sekolah yang dekat rumahnya, minimal jarak 2 Km, lalu kemana anaknya akan dimasukkan.

“Jadi beginilah bangsa kita, makin hebat, makin
kusut, sansai kami oleh pemerintah,” kata seorang ibu.

Nan lalok makanan nan jago, ada juga, walau rumahnya jauh dari sekolah, tapi tiba-tiba bisa dekat saja, karena ada surat dari kelurahan.

“Bukan kami yang salah, tapi sistem ini yang tidak benar,” kata orangtua murid lainnya
yang sedang berusaha “mendekatkan” anaknya ke sekolah impian.

Sistem baru PPDB, banyak yang salah sebut dengan PSBB, itu wajar karena tiap tahun sebutan diganti.

Bertukar programnya tukar pula sebutan itu, belum lagi sebelum ini ada PSPB, pelajaran sejarah.

Antah halah gunoe tu, baganti-ganti bagai, heran wak,” warga yang berkerumun di Diknas Sumbar, sedang berciloteh sesamanya.

PPBD itu, memang mengatur usia tertinggi didahulukan diterima. Selanjutnya jalur zona terdekat dari rumah. Sementara siswa yang
nilainya tinggi dan umurnya kecil di bawah 12
tahun hanya bisa gigit jari.