Kedelapan, mencetak satu wisata berskala internasional dan 19 wisata unggulan.
Kesembilan, pemerataan pembangunan infrastuktur di Sumbar.
Selain itu tambah Desrio, ada pula program yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2023 tapi tidak sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan.
“Selain itu, alokasi anggaran belum memprihatikan prioritas kebutuhan daerah dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan masih terdapat kelemahan pelaksanaan pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.
Ia mengatakan, permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022.
“Kondisi ini diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irsyad.
Wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan. Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar.
“Ini menjadi titik tolak bagi kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang,” ungkap Audy. (W)