Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga meminta gubernur untuk memprioritaskan rekanan local dalam melaksanakan pekerjaan yang dibiayai APBD.
“Rekanan lokal harus menjadi pilihan utama dalam pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari APBD. Tujuannya adalah untuk mendukung agar mereka bisa tumbuh dan berkembang, sehingga perekonomian daerah juga bangkit,” jelas Ismunandi.
Sementara itu, berkaitan dengan temuan BPK sebagaimana yang dimuat dalam LHP LHP-BPK RI kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Daerah menindaklanjuti semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus, terutama berkaitan dengan pengembalian kerugian daerah, baik penbayaran dalam 60 hari, maupun pelunasan dalam tahun ini.
Dalam LHP yang disampaikan ke DPRD, terdapat 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan terhadap 15 OPD.
“Ada 15 temuan dan 58 rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap 15 OPD. Fraksi Partai Gerindra meminta agar semua temuan BPK ini benar-benar sudah ditindaklanjuti. Pihak yang belum mengembalikan kerugian daerah ke kas daerah diminta untuk segera menyetorkannya, karena angkanya hampir mencapai Rp 10 Miliar,” kata dia.
Gerindra meminta Pemprov memperkuat sistem dan mekanisme eksekutif kontrol di jajaran pejabat struktural dan fungsional, agar temuan-temuan BPK setiap tahunnya tidak terulang kembali.
“Temuan-temuan BPK seperti yang ada dalam LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah tahun 2021 ini adalah pengulangan dari persoalan-persoalan yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius, karena kemunculan persoalan dan temuan yang sama setiap tahunnya, menunjukkan ketidakmampuan kita melakukan perbaikan. Gubernur perlu melakukan tindakan tegas kepada para pimpinan OPD, Pejabat atau ASN yang melakukan kesalahan sama dan berulang setiap tahunnya,” katanya lagi. (aci)