Pukul 12.00 WIB KPU Dharmasraya telah mengeluarkan jawaban atas surat permohonan PKS dan NasDem. Dalam surat tersebut, berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku, KPU Dharmasraya belum dapat menerima pendaftaran .
” Ada persyaratan yang belum terpenuhi yaitu persetujuan tertulis dari koalisi pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran diperiode 27 s./ 29 Agustus 2024,” terangnya lagi.
Katanya, KPU Dharmasraya membantah mendapatkan tekanan dari pihak manapun, segala hal yang dilaksanakan KPU sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
” Tertanggal 4 September 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB, KPU Dharmasraya secara resmi telah menutup perpanjangan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024. Dengan telah ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran ini, tidak ada bakal pasangan calon yang status pendaftarannya dinyatakan diterima,” pungkasnya. (roni)