PADANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Padang laksanakan perjalanan dinas ke luar daerah mulai, Selasa (24/1).
Kasubag Humas DPRD Kota Padang, Suzi Helda menyampaikan kunjungan kerja Bapemperda digelar selama 4 hari ke depan dan tujuannya berbeda-beda lokasinya.
“Nggak tau pasti saya kemana daerah perjalanannya. Tanya saja sama pimpinan DPRD Kota Padang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada, Rabu (26/1).
Ia menyampaikan, perjalanan Bapemperda DPRD Kota Padang dalam rangka melihat perbandingan ke daerah yang dikunjungi terkait penyusunan Ranperda serta menyamakan persepsi dengan kota Padang jika regulasinya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani membenarkan perjalanan dinas tersebut dan lokasi tujuan ke Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Ada ke beberapa kantor instansi dan DPRD-nya,” ucap kader Gerindra ini melalui selulernya ketika dihubungi.
Ia berharap penyusunan Ranperda ke depannya, lebih maksimal lagi hendaknya dan realisasi di tengah tengah masyarakat harus tepat sasaran dan efektif. Baik Ranperda inisiatif DPRD Padang dan Ranperda Pemko Padang.
Ia menambahkan, selama 2021 lalu Perda yang dilahirkan sebanyak 18 Perda. Diantaranya 4 Ranperda inisiatif DPRD dan 14 usulan Pemko Padang.
“Kita dari DPRD akan tetap melakukan pengawasan dalam penerapan Perda. Apalagi saat ini perubahan struktur di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019 2024 telah dilewakan yang baru,” ucapnya. (105)