Baru Dharmasraya Cairkan Dana Desa Tahap Satu dan Dua

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Dharmasraya. (roni aprianto)

DHARMASRAYA – Dharmasraya adalah kabupaten pertama yang telah melakukan pencarian dana desa tahap kedua di Sumatera Barat.

Dana desa tersebut sudah ditransper ke seluruh masing- masing nagari, mencapai 100 persen. Pada pencairan dana desa tahap satu, Dharmasraya juga menjadi daerah pertama yang mencairkan 100 persen.

“Ini komitmen bupati, bahwasanya jangan sampai dana desa tersendat. Dana desa harus segera dicairkan agar dapat dimanfaatkan dan diserap oleh masyarakat. Contoh, pemanfaatannya untuk BLT dana desa, padat karya tunai, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan lain-lain,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD), Hasto Kuncoro didampingi Kabid Pemberdayaan Nagari Yuli Andri, di ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, pemanfaatan layanan klinik konsultasi pembangunan nagari yang disediakan dinas setempat menjadi salah satu suksesi menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten tercepat di Sumbar yang mencairkan 100 persen dana desa tahap I dan II.

“Layanan klinik konsultasi adalah upaya pemkab untuk mendampingi sekaligus pendekatan ke nagari. Salah satunya dalam menyusun APB nagari kita lakukan pengecekan dan verifikasi secara berkelanjutan. Kita buatkan jadwal setiap kecamatan secara bergantian untuk datang ke dinas guna berkonsultasi. Jadi, begitu awal tahun penyusunan APB nagari ini sudah tuntas, sebab apabila penyusunan ini terlambat akan berdampak terhadap pencarian dana desa,” terang Hasto Kuncuro.

Ia menambahkan, dinas setempat juga melakukan pendampingan penyusunan APB nagari mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk memastikan setiap perencanaan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.

“Total dana desa tahap II yang ditransfer ke seluruh nagari mencapai sekitar Rp11 miliar dari jumlah dana desa Kabupaten Dharmasraya Rp47,7 miliar pada 2022 ini,” katanya.

Dijelaskannya, presentasi dana dasa tersebut digunakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan lansung tunai (BLT) minimal 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19) delapan persen, dan 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional.

“32 persen boleh infrastruktur dengan ketentuan harus padat karya, begitu juga dengan program nasional misalnya program penanganan stunting,” bebernya.

Selanjutnya kata Hasto Kuncoro, nagari dapat mengusulkan pencarian dana desa tahap III apabila realisasi kegiatan tahap I dan II sudah mencapai 90 persen. Proses pengajuan sudah dapat dimulai dari sekarang.

“Jadi untuk pencarian tahap III akan ada beberapa nagari melakukan di akhir Juli, kita terus dorong dan beri pendampingan kepada nagari yang juga berkomitmen untuk melakukan percepatan pencarian dana desa. Itu menjadi komitmen pemerintah kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya. (roni)