PADANG – Tinggal satu hari lagi masa perbaikan berkas pencalonan anggota legislatif (caleg) namun hingga pukul 16.00 WIB, Senin (30/7) bari dua partai yang mengatarkan perbaikan berkasnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
Hal itu dikatakan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang Chandra Eka Putra, Senin di KPU Padang.
“Sampai hari ini baru dua partai yang kembalikan berkas perbaikan yakni Perindo dan Golkar. Keduanya sudah dinyatakan lengkap dan diberi tanda terima,” kata Chandra.
Dikatakan, berarti ada 14 partai lagi yang belum menyerahkan hasil perbaikan persyaratan Bacalegnya. “Kemungkinan mereka baru mengembalikan dihari terakhir. Padahal kita berharap hari ini setidaknya sudah ada lima atau enam partai. Jadi tidak terlalu menumpuk di hari akhir,” ujarnya.
Dijelaskan, jika ada partai yang tidak memasukan perbaikan hingga 31 Juli mendatang, berarti Bacaleg partai tersebut gagal.
“Kita sudah menghubungi pihak partai. Mudah-mudahan mereka dapat memasukan perbaikan sesuai jadwal,” tegasnya.
Dijelaskan Chandra, sehabis masa perbaikan ini, pihak KPU akan melakukan verifikasi dokumen perbaikan para Bacaleg. Ini dimulai pada 1-7 Agustus mendatang.
“Kalau masih ada yang kurang, Bacaleg tersebut tentu akan gugur. Untuk itu, sebelum benar-benar memasukan dokumen perbaikan, kami jauh hari sudah menghimbau pengurus partai agar terus berkoordinasi,” tegasnya.
Selanjutnya KPU akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai 8 hingga 12 Agustus untuk menampung tanggapan dan masukan masyarakat. (bambang)