PEKANBARU – Sepuluh orang di Kota Pekanbaru terpaksa berurusan dengan hukum dan mendekam di sel tahanan Polresta setempat mulai Jumat (1/4/2022) malam.
Pasalnya, kesepuluh orang itu terjaring tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satnarkoba Polresta Pekanbaru dan Samapta melakukan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022.
“Ada 10 orang yang diamankan dari dua lokasi di Kota Pekanbaru. Lokasi itu adalah Kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022 sebagai bentuk tindak lanjut dari intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang mana bertujuan menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat, saat bulan suci Ramadan. Intruksi ini langsung dijalankan, dengan diawali pemetaan wilayah rawan.
“Saat operasi ini, tim dibagi menjadi dua, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur bersama wakilnya AKBP Nandang Lirama hingga Kasubditnya, serta Kasat Narkoba Polresta dan jajarannya,” katanya.
Awalnya, aparat menyisir dua lokasi yakni Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam untuk dilakukan penggerebekan.
“Ada 89 personel dilibatkan. Sasarannya sebuah rumah di Gang Cik Ditiro, ditemukan tiga orang kan kita amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya di Mapolsek Kota, Jumat jelang tengah malam.
Sunarto yang didampingi Kombes Yos Guntur, wakilnya AKBP Nandang Lirama dan Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri melanjutkan, tiga orang yang diamankan di sana masing-masing berinisial SC, RN dan PA.
“Mereka disatu rumah dan digeledah, didapat barang bukti berupa bong dan saat tes urine hasilnya positif Metamfetamina,” sambungnya.
Masih di Pangeran Hidayat, kepolisian kemudian mengamankan beberapa orang lainnya, berinisial MN, RJ, AH, SN dan LA. Kelimanya juga dinyatakan urinennya positif mengandung zat narkoba.
Sementara itu, tim yang menyisir Kampung Dalam juga membuahkan hasil. Aparat menemukan 31 paket kecil diduga Sabu-sabu. Selain itu, diamankan pula dua orang, berinisial JF dan FW. Keduanya juga hasil tes urine mengandung zat Narkoba.
“Kita juga amankan ada uang tunai Rp870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi Narkotika,” kata Sunarto.