PEKANBARU – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pekanbaru, melaksanakan kegiatan sosialisasi sistem deteksi dini. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Dumai yang diikuti perwakilan intansi pemerintah, swasta dan pihak pelayaran, Rabu (29/6/2022).
Kepala Basarnas Pekanbaru I Nyoman Sidakarya mengatakan, pemerintah dalam hal ini adalah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah membangun dan mengelola sistem deteksi dini berbasis satelit. Sistem mampu menentukan lokasi dan mendistribusikan informasi distress alert ke pihak-pihak terkait baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting sebagai wujud keseriusan pemerintah khususnya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, terutama di wilayah Provinsi Riau dalam rangka memberikan respon cepat dalam setiap kecelakaan yang terjadi baik pelayaran dan atau penerbangan,” katanya.
Saat ini, lanjut Nyoman, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan makin berkembang dengan dibangunnya salah satu stasiun penerima sinyal di bumi yang dikenal MEO LUT, dengan kecepatan kurang dari 1 menit sinyal distres yang dipancarkan oleh alat yang emergency yang terpasang di kapal (EPIRB), pesawat (PLB)serta pesonal (PLB).
“Oleh sebab itu kami berharap pada penyelenggara pelayaran maupun penerbangan agar dapat meregistrasi alat tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Anggit Mulyo Satoto, selaku Kepala Sub Direktorat Penyiapan Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi, Direktorat Sistem Komunikasi, Basarnas mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi sistem deteksi dini ini adalah memberikan gambaran sistem deteksi dini yang dimiliki Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
“Saya mengajak semua komponen yang mempunyai radio beacon agar meregistrasikan radio beaconnya ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dengan meregistrasikan radio beacon secara tidak langsung memberikan data dukung dalam peningkatan respon time. Dimana respon time merupakan hal yang sangat penting dalam usaha pencarian dan pertolongan,” terangnya.
“Untuk mencapai hal tersebut mari kita mulai meregistrasikan radio beacon yang dimiliki. Sehingga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan akan cepat mengetahui jenis kapal atau pesawat termasuk pemilik dan kontak person yang harus dihubungi bila radio beacon tersebut terdeteksi,”tukasnya.(mcriau/mat)