PADANG-Seorang pemuda pembawa ganja diamankan tim Satnarkoba Polres Pasaman. Pemuda ini berinisial AA (20) warga Jorong Sasak, Nagari Sasak Ranah Pasisia Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
Ia diamankan bersama barang bukti berupa ganja sebanyak 10 paket besar, seberat 10 kilogram. “Benar, ada pelaku narkoba yang kami amankan pada 25 Januari lalu. Saat ini, ia masih kami periksa untuk pendalaman kasus,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, Senin (27/1).
Diakui AKBP Hendri, AA diamankan di jalan Lintas Sumatera tepatnya jorong Dusun Padang, Nagari Padang Mentinggi Kecamatan Rao. Ia membawa ganja dengan sepeda motor Satria FU dari arah Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan, penangkapan AA berawal dari informasi masyarakat, perihal adanya dua sepeda motor yang membawa ganja.
“Setelah kami lakukan pengintaian, ternyata benar. Naasnya, saat kami menghadang dua sepeda motor yang diinformasikan ini, satu sepeda motor yang dikendarai rekan AA berhasil kabur. Hanya AA yang berhasil dihadang,” kata Syafri Munir.
Informasinya, rekan AA yang kabur ini, juga membawa ganja sekitar 11 paket besar. Rencananya, ganja-ganja ini bakal dibawa ke Pasaman Barat.
“Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pasaman perihal pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ini,” tukas Syafri Munir. (202)