Solok  

Bawa Mobil Caleg, Pengedar Shabu Ditangkap Polres Solok

AROSUKA – Petugas Satnarkoba Polres Solok yang berhasil menangkap Afriyon Doni alias Kaliang (41),warga nagari Surian, Pantai Cermin, yang diduga mengedarkan Narkoba jenis shabu, Senin (7/1) lalu, juga disita satu unit mobil milik Calon Legislatif asal Solok Selatan.
Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan persnya, Rabu (23/1) menyebutkan, mobil jenis Hartop yang ditempel dengan nama dan foto caleg DPRD Sumbar dan Caleg DPRD Kabupaten Solok Selatan itu, diduga digunakan tersangka untuk mengedarkan Shabu.
“Selain 13 paket kecil Sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil jenis Hardtop dengan BA 1007 YB yang diduga merupakan milik Caleg asal Solok selatan,” jelas AKBP Ferry Irawan di Mapolres Solok.
Soal apakah kegiatan terlarang yang dilakukan tersangka ada kaitannya dengan politikus salah satu partai peserta pemilu 2019 itu, Kapolres Solok mengaku masih melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka. ” Tetapi dari pengakuan tersangka, dirinya merupakan tim sukses dari caleg bersangkutan,”
papar Ferry Irawan.
Namun yang pasti, terhadap kasus Narkoba ini, tersangka dikenakan pasal 112, 114 dan 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”Tersangka merupakan pemakai dan pengedar narkoba, dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal seumur hidup dan minimal lima tahun,” terang Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan 13 paket kecil Sabu dari tersangka Afriyon Doni alias Kaliang di Nagari Surian, Kab. Solok, pada Senin (7/1).
Belasan paket sabu tersebut disimpan pelaku dalam sebuah kotak permen merek Blue Cream yang disimpan dalam saku celana. Pelaku berhasil diciduk petugas ketika baru turun dari mobil di kawasan Simpang, jorong Koto Dalam, Nagari Surian.
Pelaku sempat mengelak pada saat diciduk petugas, namun ia akhirnya mengakui kalau barang haram tersebut memang merupakan miliknya. Tak puas sampai disitu, petugas menggelandang pelaku ke kediamannya untuk penggeledahan lebih lanjut.
Dirumah pelaku, di kawasan Ladang Padi, Nagari Surian, petugas juga menemukan satu pack plastik klem warna bening yang disimpan dibawah kursi rumah pelaku. (216)