Agam  

Bawaslu Agam laksanakan Rakor Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa proses di ruang kantornya, Kamis (21/10. (Mursyidi)

Bawaslu terus melakukan inovasi dalam melayani semua pihak yang membutuhkan pelayanan Bawaslu, termasuk dalam penyelesaian sengketa proses.

Pengajuan permohonan sengketa proses tidak hanya dapat diajukan langsung ke kantor Bawaslu, tetapi juga dapat diajukan dengan fasilitas teknologi melalui aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa).

Selain itu, Otong Rosadi, mengapresiasi agenda yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Agam dalam memberikan pencerahan terkait penyelesaian sengketa proses dengan menghadirkan peserta pemilu yang pernah mengajukan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Agam.(khudrri)