Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisifasi Aktif Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Suasana kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Penyelanggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya. (Roni Aprianto)

Dharmasraya, Topsatu – Dalam waktu dekat bakal dilaksanakan pemilihan kepala serentak se Indonesia, termasuk di Kabupaten Dharmasraya. Guna mencegah terjadinya pelanggaran pada helat demokrasi tersebut, Bawaslu Dharmasraya mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisifasi aktif mengawasi pelaksanaan pemilu pada 2024 ini.

Salah satu upaya Bawaslu mengajak masyarakat adalah dengan melaksanakan kegiatan “Pengawasan Pemilu Partisipatif Penyelanggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya” kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Pertemuan Hotel Umega, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, selama dua hari, tanggal 5 dan 6 Agustus 2024.

Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, SH. Menghadirkan narasumber akademisi, yakni Dr. Joni Zulhendra, S.H.I., M.H dan Laila Husni, S.Sos.I., M.A serta ratusan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, forkopimda, ormas, mahasiswa, tokoh masyarakat, bundo kanduang, dan undangan lainnya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua undangan yang hadir dalam kegiatan “Pengawasan Pemilu Partisipatif Penyelanggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya”. Kami berharap semua peserta memahami tentang peran serta masyarakat mengawasi pelaksanaan pemilu agar tercipta pemilu damai berintegritas,” kata singkat.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dharmasraya, Alderado mengatakan, masyarakat memiliki peran strategis mengawasi pelaksaan pemilu. Dengan peran serta aktif masyarakat mengawasi proses pemilu hinga akhir maka bakal tercipta pemilu berkualitas.

Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu dalam hal ini dibutuhkan peran aktif masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran pemilu bisa dicegah, seperti politik uang, pengelembungan suara, kampanye hitam dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.

“Jika ada dugaan pelanggaran pemilu masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Ia melanjutkan, sebentar lagi di Kabupaten Dharmasraya akan dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024- 2029.

“Untuk itu, mari bersama- sama kita awasi pelaksanaanya agar tercipta pemilu damai berkulitas,” pungkasnya. (roni)