Bawaslu Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Mengawasi Pilkada 2024

Suasana Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Gedung Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Minggu (17/11/2024).

PULAU PUNJUNG – Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di wilayah setempat. Partisipasi seluruh masyarakat dalam mengawasi pemilihan merupakan hal yang baik untuk demokrasi

“Pemilihan kepala daerah tidak hanya hajat partai politik, penyelenggara pemilu, tapi adalah milik seluruh masyarakat. Untuk itu mari sama- sama kita awasi pemilu serentak tahun 2024 ini,” ungkap Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Gedung Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Minggu (17/11/2024).

Katanya, saat ini proses pemilihan kepala daerah tinggal hitungan hari, yakni tanggal 27 November ini. Masa kampanye calon pun akan berakhir pada hari Sabtu (23/11/2024). Maka dari itu semangat pengawasan masyarakat dan penyelenggara harus tetap utuh.

“Mari kita jadikan Dharmasraya ini sebagai contoh pengawasan partisipatif di mulai dari lingkungan masing- masing,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado mengatakan, yang paling penting adalah lembaga pengawas pemilu dan seluruh masyarakat saling bahu membahu mengawasi proses pemilihan kepada daerah sampai akhir. Apalagi saat ini sudah mendekati hari pemilihan.

” Ayo sama sama kita awasi pelanggaran yang mungkin bisa saja terjadi seperti, politik uang dan lain sebagainya,” sebutnya.

Lanjut Alde Rado, hari pemilihan sudah semakin dekat, maka dukungan masyarakat sangat dibutuhkan guna terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Dengan partisipasi masyarakat.

” Bawaslu Kabupaten Dharmasraya akan lebih mudah mendapatkan laporan dalam berbagai bentuk pelanggaran pilkada apabila masyarakat terlibat aktif. Kita semua punya hak yang sama untuk ikut andil dalam mencegah pelanggaran, demi terlaksananya pilkada beritegritas,” pungkasnya. ( roni )