Agam  

Bawaslu Bukittinggi Lakukan Rakor Pengawasan Data Pemilih

Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan Rakor dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berlangsung di Bawaslu Kota Bukittinggi jalan Prof Hazairin Belakang Balok, Kamis (28/12). (kasnadi np)

Bawaslu Kota Bukittinggi melaksanakan Rakor dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berlangsung di Bawaslu Kota Bukittinggi jalan Prof Hazairin Belakang Balok, Kamis (28/12). (kasnadi np)

BUKITTINGGI – Guna memantapkan tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, berlangsung di Bawaslu Kota Bukittinggi di Jalan Prof Hazairin Belakang Balok, Kamis (28/12).

Rakor pengawasan pemutakhiran data pemilih tersebut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi Emil Achir, Anggota KPU Kota Bukittinggi Muhammad Uche Pradana, Kesbangpol, Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi dan Panwascam se-Kota Bukittinggi.

Di kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi Eri Vatria dalam laporan singkatnya menjelaskan, tujuan digelarnya rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pemutakhiran data pemilih, sehingga pada Pemilu 2024 tidak ada warga Kota Bukittinggi yang tidak memilih. Artinya pada pelaksanaan nanti semua warga Kota Bukittinggi terutama berusia 17 tahun sudah memberikan hak pilihnya.

“Tentunya kita berharap, bagi yang sudah berusia 17 tahun supaya melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bukittinggi dengan membawa persyaratannya Kartu Keluarga (KK),” imbau Eri Vatria.

Untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bukittinggi memiliki komitmen melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, oleh karena itu dimohon kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Bukittinggi untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan tertib aman, lancar dan sukses.

“Bawaslu Kota Bukittinggi selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU, Disdukcapil, Kesbangpol serta jajaran terkait, guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Eri Vatria Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi bidang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi Emil Achir menjelaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat di Kantor Dukcapil setiap Sabtu petugas siap memberikan pelayanan. Kemudian juga melakukan perekaman e-KTP ke sekolah terutama SLTA di Kota Bukittinggi diharapkan anak didik yang berusia 16 tahun lebih dan 17 tahun sudah memiliki KTP dan dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu nantinya. (kas)