Bawaslu Jaga Ketat Produksi dan Distribusi Surat Suara Pilkada 2020

DHARMASRAYA – Bawaslu Kabupaten Dharmasraya awasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur sampai ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan tahapan Pilkada serentak 2020.

“Kegiatan pengawasan ini juga atas intruksi Bawaslu RI. Di Surabaya, Bawaslu bertugas mengawasi proses cetak sesuai dengan desain yang diserahkan KPU, packing hingga dinaikan ke mobil pengiriman,” ungkap Komisioner Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado dan Laila Husni saat dikonfirmasi Topsatu.com, Senin (16/11).

Lanjut Alde Rado, setelah sampai di Kabupaten Dharmasraya, Bawaslu kembali mengawasi surat suara ini sampai didistribusikan ke tinggkat TPS.

“Yang jelas kami melakukan pengawasan dengan ketat mulai dari proses pencetakan sampai pada pendistribusian suara suara hingga sampai ke TPS, dan kita ingin proses pencetakan surat suara berjalan sesuai aturan yang ada dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Alde Rado.

Sehubungan dengan pencetakan surat suara tersebut, Laila Husni menambahkan, Bawaslu mengingatkan agar dalam proses pencetakan surat suara maupun logistik Pilkada lainnya jumlahnya tepat, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas dan efisien dalam proses pengadaan maupun sampai pendistribusian.

“Kami ingatkan seluruh penyelenggara Pilkada terutama KPU sampai di KPPS agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan yang ada. Tugas kami di Bawaslu untuk mengingatkan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya.

Terpisah komisioner KPU Dharmasraya, Zainal Efendi mengatakan, pihaknya juga ikut mengawasi proses cetak suara Pilkada 2020. Pihaknya mengecek terlebih dahulu sampel surat suara sebelum dicetak semuanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan yang sudah disepakati kedua Paslon.

“Memang harus dicek dengan teliti sebelum dicetak agar tidak ada kesalahan,” pungkasnya. (roni)