Bawaslu Kota Pariaman Laksanakan Rakor Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Pariaman melaksanakan rakor pengawasan partisipatif dalam upaya penyebaran informasi dan publikasi pilkada di kantor Bawaslu setempat. (agus)

PARIAMAN – Bawaslu Kota Pariaman laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif dalam upaya penyebaran informasi dan publikasi pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumbar tahun 2020 di Kantor Bawaslu setempat, Sabtu (17/10).

Rakor diikuti awak media, perwakilan Dinas Kominfo Kota Pariaman, Panwascam. Dengan narasumber Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska, Ketua Bawaslu, Riswan dan Ketua PWI Perwakilan Pariaman Ahmad Damanhuri.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengungkapkan tingkat kerawanan Pilkada tersebut terdapat pada sembilan item. Di antaranya, penyelenggara Pemilu di masa pandemi, penyelenggara Pemilu yang meninggal karena corona, ppenyelenggara pemilu yang tidak patuh pada protokol kesehatan.

Selanjutnya, terjadinya lonjakan pasien virus, lonjakan pasien yang meninggal dunia, informasi tentang pasien yang tidak tertangani fasilitas kesehatan, penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri karena Covid-19, masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan yang menolak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi dan Perubahan status wilayah di masa pandemi.

Selain itu, Riswan mengatakan di level masyarakat persoalan ini biasa- biasa saja. Namun, yang muncul di media sosial. (agus)