SAWAHLUNTO – Dua ASN Pemerintah Kota Sawahlunto direkomendasikan Bawaslu setempat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu menganggap ASN itu tidak bersikap netral karena berpihak pada salah satu pasangan calon presiden di media sosial.
“Dua ASN sudah berstatus temuan atas keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden, “kata Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sawahlunto, Fira Hericel pada Singgalang, Selasa (19/2).
ASN itu, bertugas di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia mengingatkan, agar ASN menjaga netralitas di Pemilu 2019 ini. Semua sudah disolisasikan pada ASN Sawahlunto agar tidak memaparkan pada publik, termasuk di media sosial dukungnya. Bagi ASN sudah ada aturan yang mengatur secara jelas.
Sementara itu Walikota Sawahlunto, Deri Asta juga mengingatkan, ASN yang terbukti tidak netral dalam Pemilu Serentak 2019 akan diterapkan aturan berlaku. (cong)