Disebutkan Rinaldi, dalam rapat teknis ini Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menghadirkan 2 orang narasumber yang berasal dari Advokat Sumatera Barat.
Kemudian kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari Kepolisian, Kesbangpol, Satpol PP, KPU, LO Paslon, Pengawas Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan dan pers.
“Kami berharap kepada peserta mengikuti Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Pemilihan Serentak ini dengan sungguh-sungguh guna mewujudkan pemilihan serentak yang berkualitas, jujur, adil dan bermartabat, ” ucapnya. (son)