Jumlah itu sudah termasuk data pemilih pemula yang cukup umur 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti, dengan jumlah sekitar 5 ribu orang.
“Karena pemilih pemula ini berada di jenjang pendidikan SMA kelas 2 dan 3, sehingga kita minta KPU meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Pesisir Selatan,” ulasnya. (son)