PADANG ARO – Bawaslu Kabupaten Solok Selatan optimalkan kinerja pengawas Kelurahan/desa (PKD) dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Masing-masing PKD diminta untuk proaktif ditengah-tengah masyarakat.
Menurut Ketua Bawaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar, hal itu karena di pemilu kali ini, pihak Bawaslu tidak lagi dibekali data pemilih sebagai pembanding dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. “Kalau dipemilu sebelumnya, kita diberikan data pemilih oleh KPU,” kata Ansyar.
Disampaikannya, alasan tidak diberikannya lagi data pemilih yang akan dimutakhirkan adalah karena dibatasi oleh Undang-undang perlindungan data pribadi nomor 27 tahun 2022.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa Bawaslu dalam mengawal tahapan ini telah membentuk Posko kawal hak pilih yang ada di masing-masing nagari.
“Diharapkan, masyarakat juga proaktif dalam mengawal hak pilihnya. Seandainya ada hal yang meragukan atau tidak aesuai dengan aturan, dipersilahkan datang dan menemui anggota PKD yang ada di nagari atau ke Panwas Kecamatan,” kata Ade. (rk)