BUKITTINGGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Informatif untuk kategori instansi vertikal Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dan Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Tahun sebelumnya Bawaslu Sumbar menduduki peringkat 2 pada predikat sama, namun kali ini naik peringkat.
“Alhamdulillah, untuk tahun 2021 ini, Bawaslu Sumbar naik peringkat, tahun lalu kami dapat nomor 2, tapi tahun ini peringkat 1 sebagai instansi vertikal dengan predikat Informatif,” kata Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen usai menerima piala penghargaan KIP 2021 dari KI Sumbar, di Kota Bukittinggi, Senin (6/12).
Dengan prestasi yang diraih Bawaslu Sumbar tahun ini, Surya Efitrimen menyampaikan pihaknya tetap mendorong dan memotivasi, sekaligus mewajibkan Bawaslu kabupaten kota di provinsi ini untuk terbuka tentang informasi.
“Sebab itu jadi kewajiban kami di Bawaslu sebagai sebuah lembaga publik yang penganggaran bersumber dari negara, dan hak-hak publik yang berkaitan dengan KIP ini,” ungkap Surya Efitrimen.
Jadi, sambungnya, komitmen keterbukaan informasi ini tidak hanya di Bawaslu Sumbar saja, tapi juga diterapkan di Bawaslu kabupaten kota.
Surya Efitrimen juga mengharapkan agar KI Sumbar jadi terdepan dalam mengawal keterbukaan informasi terhadap hak-hak publik terkait dengan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
Kemudian disinggung apakah saat ini masih ada Bawaslu kabupaten kota di Sumbar yang enggan untuk terbuka? Dalam hal ini Surya Efitrimen menjawab tidak ada lagi.
Sebab secara umum, Bawaslu kabupaten kota di Sumbar sudah melakukan upaya menyangkut KIP, tapi KI Sumbar untuk anugerah KIP melakukan pemeringkatan dan buktinya penilaian untuk kategori Bawaslu kabupaten kota dan hasilnya Informatif semuanya baik untuk peringkat 1 hingga 3,” kata Surya Efitrimen. (*)