Baznas Padang Panjang Kembali Distribusikan Zakat Rp307,5 Juta Kepada 159 Mustahiq

PD.PANJANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang untuk ketiga kalinya dalam bulan Juli 2022 ini membagikan zakat kepada mustahiq.

Total dana zakat yang dibagikan kali ini kepada 159 orang mustahiq sebesar Rp307.550.000.

Distribusi zakat yang diadakan di Masjid Jami’ Nurul Huda Silaing Bawah, Selasa (26/7) itu dihadiri langsung Walikota H. Fadly Amran Dt. Paduko Malano, Kakankemenag H. Alizar Chan Dt. Sindo Nan Tongga, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kecamatan Padang Panjang Barat.

Walikota Fadly Amran mengapresiasi kinerja pimpinan baznas dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah. Melalui berbagai programnya, banyak masyarakat Padang Panjang yang telah terbantu meringankan bebannya, baik ekonomi, pendidikan maupun kesehatan.

“Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, zakat yang disalurkan Baznas Kota Padang Panjang porsentasenya paling tinggi. Di daerah lainnya rata-rata perkecamatan hanya Rp300 juta/tahun, di Padang Panjang mencapai Rp2,5 milyar/tahun untuk satu kecamatan,” katanya.

Bukan hanya dari sisi jumlah mustahiq, nominal bantuan yang diterima mustahiq juga terbilang besar. Untuk biaya pendidikan misalnya, ada mustahiq yang dibantu hingga puluhan juta.

“Dengan berbagai program bantuan ini, semoga taraf kehidupan masyarakat Padang Panjang akan semakin meningkat. Pergunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai disalahgunakan,” pesan walikota.

Sementara itu Kakankemenag Alizar Chan dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan bukti iman seseorang dan merupakan bagian dari rukun Islam. Jika ada orang yang mampu, tapi tidak mau mengeluarkan zakat, maka dipertanyakan keislamannya.

Alizar yang pernah dua periode memimpin Baznas Kota Padang Panjang ikut memberikan motivasi kepada para mustahiq penerima bantuan. Ia juga mengingatkan agar dana zakat yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada walikota yang selalu memberikan perhatian besar kepada baznas. Dengan dukungan penuh dari walikota dan jajaran, pimpinan baznas telah menjalankan tugas dengan baik.

Ketua Baznas Syamsuarni dalam laporannya menyampaikan, distribusi kali ini didominasi untuk program Padang Panjang Makmur. Program berupa pemberian modal usaha ini diberikan kepada 118 orang mustahiq di wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat, dengan total dana sebesar Rp223.600.000.

Selain Padang Panjang Makmur, pada kesempatan yang sama juga dibagikan program Padang Panjang Cerdas kepada 38 mustahiq dengan total Rp68.950.000, Padang Panjang Sehat kepada 2 mustahiq sebesar Rp3,5 juta dan Program Dakwah kepada 2 mustahiq sebesar Rp2,5 juta.

“Untuk bulan Juli ini saja, distribusi secara massal sudah tiga kali kita adakan. Khusus untuk modal usaha, distribusi kali ini merupakan tahap kedua untuk tahun 2022. Semoga bantuan ini dipergunakan mustahiq sesuai peruntukannya, jangan sampai disalahgunakan,” harapnya. (Jas)