Tersangka yang diketahui bernama inisial MF (38), tercatat sebagai warga dusun Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. MF adalah pencuri spesialis sepeda motor antar provinsi.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Fadli (15), yang mengaku Honda Beat BA 5252 VP, telah dirampas paksa MF.
Menurut keterangan korban, modus operandi pelaku pada mulanya minta diantarkan ke kawasan Simpang IV Gunung Medan, saat korban sedang silaturahmi bersama teman-temannya di depan Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Umega.
“Korban bersedia mengantarkan pelaku, namun ketika sampai ditujuan awal. Pelaku kembali meminta diantarkan ke tempat lain , ” terang Kapolres, Selasa (28/7).
Kata kapolres, ketika kendaraan melaju, pelaku berusaha mencekik leher korban dari belakang hingga laju sepeda motor yang dikendarai korban tidak terkendali dan akhirnya terjatuh.
“Saat kendaraan jatuh, pelaku segera berdiri dan berusaha mendorong korban ke sebuah parit tak jauh dari lokasi tersebut, serta mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban, ” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, korban berusaha melawan dengan menarik kembali sepeda motor miliknya sambil berteriak minta tolong.
“Karena ada perlawanan, tersangka mencoba kabur dengan cara lari ke semak-semak. Sesaat setelah menerima informasi adanya perampasan motor dengan kekerasan, petugas polisi langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama masyarakat setempat, ” terangnya.
Tidak berselang lama, Kata Suyanto, petugas berhasil menangkap pelaku dan saat ini sudah ditahan bersama barang bukti sepeda motor milik korban. (roni)