Diakui, Azizah Meriah bahwa saat ini masih ada masyarakat atau pengurus masjid yang merasa tidak takut dengan Allah SWT. Sehingga tidak heran, berbagai kesalahan dan pelanggaran dalam pengelolaan dana masjid masih sering terjadi dibeberapa Masjid/mushallah.
Bahkan ada juga pengurus yang salah kaprah dalam mengelolah infak, sedekah atau bantuan sejenis lainnya dari umat. Artinya banyak pengurus hanya menyimpan bantuan dari jemaah, bukan memanfaatkan sebagaimana mestinya.
” Sudah saatnya pengurus masjid memanfaatkan berbagai sumbangan atau sedekah masyarakat, jangan suka suka menyimpan sumbangan atau sedekah orang. Orang bersedah agar mengalir pahalanya untuk yang besedekah,” ungkapnya.
Padahal, masyarakat atau jemaah yang menyalurkan sumbangan tentu sangat berharap akan mendapat imbalan amal dari Allah SWT sesuai dengan niat bantuan yang diserahkan pada masjid/mushallah.
” Jika bantuan tidak dimanfaatkan, maka kapan amalnya akan mengalir,” tegas Azizah Meriah.
Maka dari itu, sudah saatnya kita mengalihkan ketidaktakutan pengurus pada Allah dengan menjadikan lembaga memiliki badan hukum, sehingga berbagai pengelolaan yang dilakukan pengurus akan dapat berjalan sebagaimana mestinya
Muaranya, pemberdayaan masyarakat akan berjalan, amal masyarakat yang sudah menyumbang juga akan mengalir. Selain itu pengurus juga akan dapat lancar untuk melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga dan pihak lainnya, ” jelas Azizah.
Sementara itu Kasi Pelayan Kantor Wali Pasir Talang, Vivi Anora. S. Pd selaku penyelenggara kegiatan menjelaskan, bahwa kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama dua hari, hingga besok.
Selain menghadirkan nara sumber dari Provinsi Sumbar, panitia juga menghadirkan nara sumber dari Bagian Kesra kantor Bupati Solsel,’ pungkasnya.(Afrizal Amir)