Riau  

Begini Pengakuan Sopir Toyota Calya yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

PEKANBARU – Antoni Romansyah (44), sopir Toyota Calya yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025), akhirnya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.

Kecelakaan tersebut merenggut nyawa satu keluarga, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10).

Anton meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara Afrianti dan Aditia tewas di lokasi kejadian.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Pekanbaru,” ungkap Antoni dengan suara bergetar saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Antoni mengaku sangat menyesal atas perbuatannya, meskipun proses hukum terhadapnya tetap berlanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam keterangannya, Antoni mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan, ia bersama dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), sempat mengonsumsi sabu-sabu di Palembang, Sumatera Selatan.

“Kami menggunakan sabu-sabu agar tidak lelah dan tetap segar selama perjalanan ke Pekanbaru,” ujar Antoni.

Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI yang dikemudikannya merupakan milik Lidia.

Rencananya, mobil itu akan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau. Antoni mengaku dibayar Rp4 juta untuk mengemudikan mobil tersebut.

“Saya kenal Lidia di Batam, sedangkan Deni baru saya kenal di Palembang di Pekanbaru saya minum minuman keras,” tambahnya.

Polisi saat ini masih mendalami peran Lidia dan Deni dalam kecelakaan tersebut. Keduanya telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa satu keluarga.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait bahaya narkoba dan dampaknya terhadap keselamatan di jalan raya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi demi mencegah kejadian serupa di masa depan.(*)