PADANG – Kota Padang menjadi salah satu daerah dari enam kota dan kabupaten di Indonesia yang harus menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari periode 5-18 Oktober 2021 yang akan datang.
Namun, meski berstatus PPKM level 4, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap dilakukan Pemko Padang, walau tanpa seragam sekolah.
Keputusan tetap melaksanakan PTM itu, dikeluarkan Pemko Padang, Selasa (5/10) malam. Surat edarannya bahkan tiga kali mengalami perubahan dalam sehari. Awalnya belajar tatap muka tanpa seragam, berubah ke daring, kembali lagi tatap muka tanpa seragam.
Pj Sekda Kota Padang Arfian mengungkapkan proses PTM di Kota Padang akan terus dilanjutkan walau PPKM Level 4 di berlakukan di Kota Padang.
“Ini menjadi dilema bagi kita. Sudah 1,5 tahun anak belajar secara daring. Oleh karena itu, sudah banyak desakan agar pembelajaran tatap muka kembali dilakukan,” katanya.
Dalam melaksanakan PTM, pihaknya meminta meminta Dinas Pendidikan agar mengawasi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di sekolah.
PTM itu sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak Senin (4/10) kemarin. Selama dua hari, siswa sempat menggunakan seragam sekolah. Namun, pasca keluarnya keputusan pemerintah pusat bahwa Padang masih PPKM level IV, maka Pemko mengambil kebijakan PTM tanpa seragam mulai Rabu.
Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Juru Bicaranya, Amrizal Rengganis mengatakan, pembelajaran tatap muka tetap berlanjut, dengan tetap menjaga prokes.
Pembelajaran tatap muka dilaksanakan juga karena saat ini vaksinasi di Kota Padang sudah melebihi syarat minimal 37 persen, yakni mencapai 39 persen saat ini.
Keputusan pelaksanaan PTM itu mendapat dukungan sejumlah pihak. Seperti Kepala SD Negeri Percobaan Indra Gustadi yang tetap berharap PTM tetap berlanjut.
Dia mengatakan, pihak sekolah sudah sangat siap menjalankan PTM dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai.
“Kalau boleh saya mewakili pihak sekolah, orangtua, dan masyarakat secara umum, kita tetap berharap PTM terus berlanjut. Kita sudah siap dari segi sarana prasana protokol kesehatan,” katanya.