SARILAMAK – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP di Limapuluh Kota, Sumatra Barat mengamankan belasan wanita dari sejumlah Cafe.
Mereka diamankan dalam kegiatan rutin dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kafe di kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (5/1/2022) malam.
Dalam razia itu, ada sebanyak 15 wanita yang diamankan beserta barang bukti puluhan botol minuman keras.
Operasi gabungan ini menyasar ke Cafe Dermaga di Jorong Simpang Empat, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.
Sekretaris Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota, M. Rifki mengatakan, Saat dilakukan pengechekan administrasi di cafe itu, petugas juga mendapati ada pelanggaran izin operasional yang dilakukan oleh pemilik cafe.
“Ada pelanggaran izin yang dilakukan oleh managemen cafe, yang akhirnya membuat masyarakat sekitar resah,” Sebut Rifki Kepada Media.
“Dengan itu kami datangi lokasi dan mendapati belasan wanita yang tidak memiliki kartu identitas dan belasan botol Minuman keras,” ungkapnya.
Ia mengatakan, 15 wanita yang diamankan oleh petugas gabungan tersebut diantaranya berinisial NM (26 tahun, R(34), S(27), VA(36), ME, S(33), T, SH(46), M, OP (35),RAP (21), NDY (38),AD, DH(25) dan FG(41).
Kemudian minuman keras yang dijadikan barang bukti berupa 4 botol Whisky, 1 botol draf beer, 11 botol Guiness dan 4 teko berisi Miras.
Saat in wanita dan barang bukti miras tersebut di bawa ke Mapolres 50 Kota guna penyidikan lebih lanjut. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP. (Rud)